Satgas Pangan Polres PPU Aktif Awasi Penyerapan Gabah demi Lindungi Petani

Gematrisatyamedia.com, Penajam Paser Utara, Senin 11 Agustus 2025 – Polres Penajam Paser Utara (PPU) Polda Kalimantan Timur Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional, Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmen serius mendukung program swasembada pangan pemerintah.

Salah satu wujud nyata dukungan tersebut adalah keterlibatan aktif Satgas Pangan Polres PPU dalam rapat evaluasi dan koordinasi pengolahan Gabah Kering Panen (GKP) menjadi Beras Hasil Giling (BHG), di Balai Penyuluh Pertanian Gunung Mulia, Kecamatan Babulu.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, bersama Kasat Intel dan jajaran lainnya, melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyerapan gabah oleh Bulog, guna memastikan agar seluruh proses berjalan secara transparan, adil, serta menguntungkan petani.

“Kami dari Polres PPU melalui Satgas Pangan akan memastikan penyerapan gabah oleh Bulog dilakukan secara adil dan tidak merugikan petani, demi mendukung ketahanan pangan daerah,” tegas AKP Dian.

Pertemuan lintas instansi ini mengupas tuntas berbagai strategi peningkatan efektivitas penyerapan gabah, mulai dari stabilitas harga, distribusi beras hasil giling, hingga pemerataan pasokan. Kehadiran langsung Kasat Reskrim dan Kasat Intel dalam rapat ini juga bertujuan untuk mendengar langsung keluhan petani sekaligus merumuskan tindak lanjut di lapangan.

Totok Suprapto, selaku Ketua Perpadi Kabupaten PPU, mengungkapkan apresiasinya atas keterlibatan aktif pihak kepolisian.

“Kami sangat menghargai langkah Polres PPU yang turut menjaga komunikasi antara petani dengan Bulog agar proses penyerapan gabah berjalan lancar,” ungkapnya.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, mencerminkan kuatnya kolaborasi antara Polres PPU, pemerintah daerah, dan para pelaku pertanian dalam membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah Penajam Paser Utara. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *