Gematrisatyamedia.com, Penajam Paser Utara, Selasa 22 Juli 2025– Polres Penajam Paser Utara (PPU) secara konsisten mengintensifkan sosialisasi anti-pungutan liar (pungli) sebagai bagian dari upaya preventif dan edukatif untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Kegiatan ini digencarkan di berbagai lini pelayanan publik.
Wakil Kepala Polres PPU, Kompol Awan Kurnianto, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten PPU, menegaskan komitmen kuat Polres dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih, jujur, dan bebas dari pungli.
“Kami rutin melakukan sosialisasi serta membuka ruang pelaporan yang mudah dijangkau masyarakat,” ujar Kompol Awan pada Selasa (22/7/2025).
Selain mengedukasi masyarakat mengenai jenis-jenis pungli dan sanksi hukumnya, Polres PPU juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan atau mengalami praktik pungli. Untuk memudahkan pelaporan, dua jalur pengaduan telah disediakan:
1. Call Center 110
2. Nomor WhatsApp langsung ke Kasatwil: 0821-5578-3178
Kompol Awan memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan kerahasiaan identitas pelapor akan terjamin.
Kegiatan pemberantasan pungli ini juga melibatkan sinergi aktif dari berbagai instansi, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta perangkat desa dan kelurahan. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di PPU.
Dengan partisipasi aktif masyarakat, Polres PPU optimis dapat mempersempit ruang gerak oknum yang mencoba memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi melalui praktik pungutan liar. (Humas)
