Dua SKPD di PPU Mangkir Rapat Laporan Pertanggungjawaban, Sekda Diminta Beri Teguran

Gmatrisatyamedia.com, Penajam Paser Utara, Kamis (31/07/2025) – Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun anggaran 2024 terganggu dengan ketidakhadiran dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Bupati PPU, Mudyat Noor, menyebutkan bahwa dua SKPD yang mangkir adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kejadian ini memicu kekecewaan dari jajaran DPRD PPU yang bertugas mengawasi kinerja pemerintah daerah. Menanggapi hal tersebut, Mudyat Noor telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menindaklanjuti persoalan ini dengan serius.

“Saya sudah minta ke Pak Sekda untuk menindaklanjuti. Kalau DPMD infonya lagi umrah, tapi kalau Dinkes ini nanti biar Pak Sekda yang urus,” ujar Mudyat Noor.

Mudyat Noor menegaskan bahwa ketidakhadiran ini akan berujung pada teguran khusus. Menurutnya, rapat LKPJ adalah momen penting untuk mengevaluasi kinerja SKPD selama setahun.

“Tentunya akan ada teguran. Proses pertanggungjawaban ini termasuk dalam penilaian kinerja mereka. Teman-teman di DPRD ingin melihat sejauh mana tingkat pencapaian yang telah dilaksanakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mudyat Noor menekankan bahwa LKPJ adalah cerminan dari fakta di lapangan. DPRD memiliki tugas untuk memastikan apakah laporan yang disampaikan sesuai dengan temuan mereka saat melakukan kerja-kerja pansus.

“Apalagi terhadap LKPJ itu, apakah benar, apakah tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Saya minta Pak Sekda untuk tegas dan segera menindaklanjuti agar ini tidak terulang,” pungkas Mudyat Noor. (Adv)

Penulis : Diaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *