Gematrisatyamedia.com, Penajam Paser Utara, Senin 28 Juli 2025 – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, hari ini menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mudyat Noor mengungkapkan apresiasinya.
“Kerja keras mereka dalam mencermati dan membahas Pertanggungjawaban APBD 2024 ini sangat luar biasa, sehingga akhirnya Raperda ini bisa kita sahkan menjadi Peraturan Daerah. Ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya kinerja jajaran pengelola keuangan daerah.
“Saya tegaskan kepada seluruh pejabat pengelola keuangan daerah, di bawah koordinasi Sekretaris Daerah, untuk bekerja lebih keras dan cermat. Mulai dari penyusunan perencanaan anggaran, pelaksanaan program, belanja daerah, hingga pertanggungjawaban. Kita harus menyelesaikan semua kewajiban Pemerintah Daerah dengan baik, menjaga kerja sama yang solid antara seluruh pemangku kepentingan, dari bendahara hingga APIP dan seluruh kepala SKPD. Tidak ada pengecualian,” tegas Mudyat Noor.
Raperda yang telah disahkan ini selanjutnya akan melalui proses evaluasi oleh Gubernur. Bupati menjelaskan tujuan dari evaluasi ini.
“Proses evaluasi oleh Gubernur ini sangat penting. Tujuannya agar ada keserasian antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional. Kami berharap evaluasi akan memastikan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, serta kaidah pengelolaan keuangan daerah yang baik. Ini demi kebaikan bersama dan tata kelola yang profesional,” jelasnya.
Realisasi Pendapatan Tahun 2024 mencapai sekitar Rp2,25 Triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp177,60 Miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp2,62 Triliun lebih, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp64,90 Miliar lebih.
Untuk Realisasi Belanja Daerah dan Transfer Tahun 2024, totalnya sekitar Rp3,02 Triliun lebih. Ini mencakup Belanja Operasi sebesar Rp1,67 Triliun lebih, Belanja Modal sebesar Rp1,17 Triliun lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp138,05 Juta, dan Belanja Transfer sebesar Rp168,06 Miliar lebih.
“Kita mengalami defisit sekitar Rp159,64 Miliar lebih,” tambahnya.
Terkait pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah di tahun 2024 mencapai Rp300,56 Miliar lebih, sebagian besar berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp55,13 Miliar lebih.
“Ini menghasilkan pembiayaan neto sebesar Rp245,43 Miliar lebih, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di akhir tahun 2024 sekitar Rp85,78 Miliar lebih,” terang Bupati.
Dalam laporan neraca per 31 Desember 2024, jumlah aset PPU mencapai Rp5,78 Triliun lebih. Angka ini merinci Aset Lancar sebesar Rp215,01 Miliar lebih, Investasi Jangka Panjang sebesar Rp113,30 Miliar lebih, Aset Tetap sebesar Rp5,08 Triliun lebih, Aset Lainnya sebesar Rp336,28 Miliar lebih, dan Aset Properti Investasi sebesar Rp34,03 Miliar lebih.
Sedangkan jumlah kewajiban daerah tercatat sebesar Rp93,18 Miliar lebih, yang meliputi Utang Perhitungan Pihak Ketiga sebesar Rp13,46 Juta lebih, Utang Belanja sebesar Rp23,65 Miliar lebih, Utang kepada PT.
SMI sebesar Rp68,91 Miliar lebih, dan Pendapatan Diterima di Muka sebesar Rp603,25 Juta lebih. Terakhir, jumlah ekuitas daerah sebesar Rp5,68 Triliun lebih.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan harapannya agar amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Hujan reda, langit pun cerah,
Tanda berkah menyapa rakyat.
Laporan Banggar kami terima dengan ramah,
Untuk pertanggungjawaban yang tepat dan juga kuat.
Menanam jagung di tanah yang subur.
Panen berlimpah untuk rakyat yang makmur.
Sinergi kita semakin baik dan jujur,
Untuk Benuo Taka dengan arah yang terukur,”
tutupnya dengan pantun.
Penulis : Diaz
