34 Jabatan Kepala OPD di PPU Akan Di-job Fit, 4 Posisi Kosong Akan Dibuka Lewat Open Bidding

Gematrisatyamedia.com, Penajam Paser Utara, Kamis 4 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan akan melakukan job fit terhadap seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Total ada 34 jabatan yang akan diikutkan dalam proses job fit, namun empat di antaranya saat ini masih kosong dan akan diisi melalui mekanisme open bidding.

Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie, menyampaikan bahwa pelaksanaan job fit menjadi langkah awal untuk rotasi pejabat, sebagaimana diarahkan oleh Bupati. Empat posisi kosong yang dimaksud yakni di BKPSDM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, dan calon Dinas Pariwisata.

“Empat jabatan ini belum ada pejabat definitifnya. Setelah job fit selesai, baru kita buka open bidding secara terbuka untuk posisi tersebut. Ini sesuai regulasi yang mengharuskan seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama,” ujar Ainie.

Ainie menambahkan, peserta open bidding nantinya terbuka bagi semua ASN yang memenuhi syarat, baik dari internal OPD PPU maupun dari luar daerah. Namun demikian, keputusan membuka kesempatan bagi ASN dari provinsi atau kabupaten/kota lain sepenuhnya berada di tangan Bupati.

“Kalau untuk seleksi terbuka, nanti bisa saja dari luar Penajam. Tapi itu tergantung kebijakan pimpinan. Untuk sementara, kita fokus menyelesaikan job fit dulu,” ujarnya.

Hasil job fit akan menentukan siapa saja pejabat yang akan menempati posisi kepala OPD ke depan. Setelah pejabat yang lolos job fit dilantik, maka empat posisi yang masih kosong akan langsung ditindaklanjuti dengan open bidding.

Menanggapi kemungkinan adanya perpindahan atau mutasi setelah pelantikan pejabat hasil job fit, Ainie menyebut bahwa hal tersebut dimungkinkan, terutama jika berkaitan dengan hasil seleksi terbuka atau kebutuhan organisasi.

Sementara itu, untuk jabatan struktural eselon III dan IV yang masih kosong, BKPSDM masih menunggu arahan dari pimpinan. Jika datanya sudah dianggap final, maka pengusulan bisa langsung dilakukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diverifikasi.

“BKN akan melihat masa jabatan, kepangkatan, dan kelengkapan data lainnya. Tapi saat ini belum ada petunjuk pasti dari pimpinan. Untuk mutasi dan pengisian eselon III dan IV, kita tunggu arahan,” pungkasnya.

Dengan rencana ini, Pemerintah Kabupaten PPU menegaskan komitmennya dalam melakukan penyegaran birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan pejabat yang tepat dan sesuai kompetensi.

Penulis : Diaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *