18 Tersangka dan 135,89 Gram Sabu Diamankan dalam Operasi Antik Mahakam 2025 di PPU

Gematrisatyamedia.com, Penajam Paser Utara, Rabu 13 agustus 2025– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba dan menangkap 18 tersangka dalam Operasi Antik Mahakam 2025. Dari penindakan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 135,89 gram bruto.

Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto, menyampaikan bahwa hasil operasi ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi para pengedar atau pengguna yang mencoba merusak masa depan generasi muda. Kami akan terus mengejar sampai ke akarnya,” tegas Kompol Awan.

Dari total 18 tersangka yang ditangkap, 17 di antaranya adalah laki-laki dan satu orang perempuan. Mereka memiliki rentang usia yang bervariasi, mulai dari 17 hingga di atas 30 tahun. Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar, buruh, sopir, ibu rumah tangga, dan pengangguran.

Ironisnya, lima dari mereka merupakan residivis yang kembali terjerat dalam kasus narkoba. Sebagian besar pengungkapan kasus terjadi di Kecamatan Penajam dengan 13 tersangka, sementara lima lainnya diamankan di Kecamatan Sepaku. Barang bukti sabu-sabu banyak ditemukan saat proses transaksi, menandakan bahwa barang haram tersebut siap diedarkan.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup, serta denda maksimal sebesar Rp10 miliar.

Polres PPU berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba.

“Laporkan setiap aktivitas mencurigakan, karena keberhasilan dalam perang melawan narkoba memerlukan partisipasi dari semua pihak,” tambah Kompol Awan.

Dengan pengungkapan ini, Polres PPU menunjukkan pesan yang jelas bahwa Penajam Paser Utara bukanlah tempat yang aman bagi pelaku peredaran narkoba. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *